Woro-woro

Sejarah UKM Mekar Sari

     Mekar Sari merupakan salah satu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang memproduksi aneka ceriping dan makanan ringan lainnya. Usaha ini didirikan di Desa Tunggulsari RT. 02 / RW. 05 Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal pada tanggal 22 Maret 2011 dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan nama Mekar Sari. Berawal dari kurangnya tenaga kerja yang ada, Ibu Ngarpiyah Sari, yang bertindak selaku pemilik UKM, mempelopori berdirinya usaha ini dengan tujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ada di sekitar Desa Tunggulsari. Usaha ini mengalami kemajuan dengan menghasilkan ceriping pisang dan singkong sebagai produk pertama. 
  
  Usaha ini mendapat dukungan berupa modal awal dari pihak Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Selain itu, usaha ini juga difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) dalam bentuk peralatan dan kemasan, serta tergabung dalam Paguyuban Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Kendal. Pada bulan Oktober 2014, nama 'Sari' yang digunakan sebagai merek diganti dengan 'Yusro Sari' yang berarti 'Kemudahan' untuk menghindari masalah hak cipta karena merek 'Sari' telah banyak digunakan sebelumnya oleh usaha-usaha yang lainnya. Hingga sekarang, produk-produk yang mampu dihasilkan antara lain tumpi, kerupuk singkong, gadung, opak, emping, dan aneka ceriping dari singkong, pisang, maupun talas. UKM ini juga sudah memiliki setidaknya 10 anggota yang mampu menunjang proses produksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By UMKM Mekar Sari